Sejak pemberlakuan peraturan larang mudik pada 6 Mei 2021. Petugas gabungan di Kota Bekasi, bersiaga di titik penyekatan di wilayah Kota Bekasi.
BOGOR (Beritatrans.com) - Mulai hari ini, Sabtu (6/2/2021) Pemkot Bogor menerapkan aturan ganjil genap (Gage) untuk kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat.